Way Kanan, Axelerasi.Id — Kebakaran kembali terjadi di Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Rabu malam (16/9/2026) sekitar pukul 22:13 WIB.
Dua rumah warga dilaporkan ludes terbakar dilahap sijago merah dalam peristiwa tersebut. Salah satu rumah diketahui milik warga bernama Jamaludin.
Belum diketahui secara pasti akibat penyebab kebakaran tersebut, Namun berdasarkan keterangan warga sekitar, api diduga dipicu korsleting listrik dari salah satu rumah warga yang berbahan papan.
Material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan kemudian merembet hingga menghanguskan rumah di sebelahnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian bahu-membahu melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api semakin meluas.
Berkat upaya warga, kobaran api akhirnya dapat dikendalikan dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini kembali menjadi sorotan terhadap kesiapsiagaan penanganan kebakaran di Kecamatan Negeri Besar.
Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, sedikitnya empat rumah dilaporkan mengalami kebakaran di wilayah Kecamatan Negeri Besar.
Rentetan kejadian tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, terutama dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kebakaran.
Kecamatan Negeri Besar merupakan salah satu wilayah di ujung Kabupaten Way Kanan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Letak geografis tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan yang membutuhkan respons cepat, termasuk penanganan kebakaran.
Karena itu, kondisi geografis Negeri Besar semestinya menjadi pertimbangan dalam perencanaan pelayanan publik dan penguatan sarana penanggulangan bencana.
Jangan sampai wilayah yang berada di ujung kabupaten justru berada di ujung perhatian pemerintah.
Dewan Pembina Persatuan Pemuda & Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja (PEMUGHA BPBR) Negeri Besar, Prengki Adian, menilai berulangnya kejadian kebakaran perlu ditempatkan sebagai persoalan tata kelola pelayanan publik dan menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah.
“Empat kejadian kebakaran dalam kurun waktu kurang dari dua tahun semestinya menjadi basis evaluasi kebijakan. Pemerintah daerah perlu menjelaskan sejauh mana sistem pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons kebakaran telah berjalan secara efektif,” ujar Prengki,(16/09/2026).
Menurutnya, posisi geografis Negeri Besar yang berada di ujung wilayah administratif Way Kanan membutuhkan kebijakan pelayanan yang mempertimbangkan aspek jarak dan aksesibilitas.
“Wilayah yang secara geografis berada di ujung kabupaten justru membutuhkan afirmasi kebijakan dalam pelayanan darurat. Pemerintah harus memastikan keterjangkauan layanan, kesiapan sarana-prasarana, serta kecepatan respons, sehingga jarak geografis tidak berubah menjadi kesenjangan pelayanan publik,” tegas Prengki.
Sorotan terhadap kesiapsiagaan penanganan kebakaran tersebut muncul di tengah pembahasan Rancangan Perubahan APBD Way Kanan 2026.
Melansir Pikiran Lampung, Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD tengah mematangkan Rancangan Perubahan APBD 2026 sekitar Rp1,26 Triliun, Sementara APBD 2027 Diproyeksikan Rp1,43 Triliun
Prioritas penambahan anggaran tersebut disebut diarahkan pada penyesuaian program pembangunan wilayah makro, belanja pegawai, serta pemulihan layanan dasar.
Namun, berdasarkan informasi yang dirujuk, belum terdapat informasi publik mengenai alokasi khusus untuk pembelian armada pemadam kebakaran baru dalam perubahan anggaran tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat di wilayah yang berada jauh dari pusat pemerintahan seperti Negeri Besar.
Sebelumnya, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa penyusunan anggaran diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Kebijakan anggaran 2027 juga diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan.
“Penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan untuk membiayai program yang menjadi prioritas serta benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Ayu.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk dikaitkan dengan kebutuhan pelayanan darurat di Kecamatan Negeri Besar. Sebab, prioritas anggaran pada akhirnya juga dapat dilihat dari kesiapan fasilitas pelayanan yang dibutuhkan masyarakat ketika menghadapi keadaan darurat.
Kebakaran dua rumah di Kampung Negeri Besar menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah berkobar.
Pemerintah daerah perlu memastikan sistem pencegahan, sarana pemadam, personel, akses pelayanan, serta mekanisme respons darurat benar-benar siap digunakan ketika masyarakat membutuhkan.
Terlebih, Negeri Besar berada di wilayah paling ujung Kabupaten Way Kanan dan berbatasan langsung dengan Tulang Bawang Barat. Kondisi tersebut semestinya menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi pelayanan darurat agar masyarakat tidak mengalami kesenjangan akses akibat faktor geografis.
Tidak adanya korban jiwa dalam kejadian kali ini patut disyukuri. Namun, keberhasilan warga memadamkan api secara gotong royong juga tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap sistem penanganan kebakaran.
Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir bukan hanya setelah bencana terjadi, tetapi juga sebelum bencana datang melalui kesiapsiagaan dan pelayanan yang memadai.
Kini, publik menunggu langkah konkret Pemkab Way Kanan untuk memastikan kejadian serupa tidak terus berulang tanpa evaluasi dan perbaikan sistem yang jelas.






