Berita  

SEGSS Pastikan Belum Lakukan Pengeboran di Suoh, Area Kerja Dipasang Pembatas

519 views

Axelerasi.id –  Area kerja PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, dipasang pembatas dan rambu keselamatan bertuliskan “Area Terbatas – Hanya untuk Personel Berwenang”, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya aktivitas pengeboran maupun mobilisasi rig di area kerja perusahaan panas bumi tersebut.

PT SEGSS menegaskan hingga kini belum melakukan kegiatan pengeboran ataupun mobilisasi rig karena masih dalam proses perpanjangan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE).

Head of Social Investment, Policy, and Corporate Communication Star Energy Geothermal, Laksmi Prasvita, mengatakan aktivitas perusahaan di lapangan saat ini hanya terbatas pada kegiatan yang telah memiliki dasar perizinan yang berlaku.

“Selama proses perpanjangan tersebut, kami tidak melakukan kegiatan pengeboran ataupun mobilisasi rig di area kerja SEGSS. Aktivitas yang dilakukan terbatas pada kegiatan yang telah memiliki dasar perizinan yang berlaku,” kata Laksmi.

Ia menjelaskan, kegiatan yang saat ini berlangsung di lokasi meliputi pemeliharaan akses jalan serta rehabilitasi kawasan melalui penanaman pohon endemik.

Menurutnya, seluruh aktivitas tersebut telah memiliki dasar perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Laksmi menegaskan perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai regulasi dan perizinan yang berlaku.

“Hingga saat ini, fokus kegiatan di lapangan diarahkan pada pengelolaan area kerja yang telah memiliki dasar perizinan,” ujarnya.

Dengan demikian, tidak terdapat aktivitas pengeboran maupun mobilisasi rig di area kerja SEGSS selama proses perpanjangan PSPE masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *