Axelerasi.Id – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan beras serta dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di momen bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada para pegawai PPPK paruh waktu, di Aula Semergou, Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (17/3/2026).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 430 orang menerima bantuan berupa beras 10 kilogram, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, serta paket sembako untuk pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjelaskan, penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial pemerintah daerah selama Ramadan, sekaligus bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pegawai dan masyarakat.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah telah mencairkan sejumlah tunjangan untuk membantu kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, di antaranya Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Tak hanya itu, bantuan serupa turut diberikan kepada perangkat RT serta sejumlah organisasi masyarakat yang telah terdata sebelumnya.
Menurut Eva, kolaborasi antara Pemkot Bandar Lampung dan Baznas menjadi kunci dalam memastikan bantuan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk pegawai yang belum berstatus P3K penuh.
“Harapannya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dan menambah semangat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemkot Bandar Lampung dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi warga, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan suci. (Efrin.K)












