Persatuan Buruh, Petani, dan Mahasiswa Lampung Suarakan 18 Tuntutan Keadilan Sosial di Hari Buruh

Lampung358 views

Axelerasi.Id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Lampung menjadi panggung konsolidasi besar lintas elemen rakyat. Aliansi Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL), yang terdiri dari persatuan buruh, petani, mahasiswa, hingga masyarakat sipil, memadati kawasan Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jumat (1/5/2026), untuk menyuarakan 18 tuntutan krusial terkait keadilan sosial.

Massa mulai memadati Bundaran Gajah sejak pukul 13.00 WIB. Aksi tahun ini menonjol karena tidak hanya menuntut perbaikan upah, tetapi juga menyoroti isu-isu sistemik seperti konflik agraria, kerusakan lingkungan, hingga kemunduran demokrasi yang dinilai saling berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

Dalam orasi politiknya, PPRL menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak dapat dipisahkan dari perjuangan elemen rakyat lainnya. Mereka menilai kebijakan ekonomi saat ini, termasuk UU Cipta Kerja, berdampak luas mulai dari ketidakpastian kerja di kota hingga perampasan ruang hidup di desa.

“Sejarah menunjukkan bahwa hak-hak buruh tidak pernah diberikan secara cuma-cuma, melainkan diperjuangkan melalui gerakan kolektif. Hari ini kita bersatu karena ancaman terhadap kesejahteraan buruh adalah juga ancaman bagi petani dan masa depan mahasiswa,” tegas perwakilan koalisi dalam pernyataan sikapnya.

Selain menuntut penghapusan sistem outsourcing dan kontrak berkepanjangan, massa aksi memberikan perhatian khusus pada sektor ekonomi baru. Mereka mendesak pemerintah segera mengakui pekerja platform digital, seperti ojek online dan kurir, sebagai pekerja formal agar mendapatkan hak normatif yang layak.

Isu gender juga menjadi poin utama. PPRL menyoroti kerentanan berlapis yang dihadapi buruh perempuan, mulai dari diskriminasi upah hingga risiko kekerasan di tempat kerja yang diperparah oleh status kerja tidak tetap.

Aksi yang berlangsung hingga pukul 15.45 WIB ini merangkum 18 tuntutan utama, di antaranya:

  • Sektor Perburuhan: Pengesahan regulasi pro-buruh, penghapusan sistem kerja fleksibel, dan pengakuan pekerja platform digital.

  • Sektor Agraria: Penyelesaian konflik lahan di Lampung dan penghentian ekspansi industri yang merusak lingkungan.

  • Hak Sipil & Sosial: Jaminan pendidikan dan kesehatan gratis, serta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan gerakan rakyat.

  • Kesejahteraan: Penerapan standar K3 yang ketat dan jaminan upah layak sesuai biaya hidup riil.

PPRL juga mengkritisi kondisi demokrasi yang dianggap mengalami kemunduran. Mereka menyoroti meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan tindakan represif terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya di berbagai sektor.

Peringatan May Day 2026 di Bandar Lampung ini ditutup dengan seruan untuk terus menjaga solidaritas antar-elemen rakyat demi mewujudkan tatanan sosial yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh warga Lampung.

(Efrin Kurniadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *