Axelerasi.id – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Muchtar, meminta BPJS Kesehatan memastikan tidak ada lagi fasilitas kesehatan (faskes) yang menolak pasien dengan alasan tunggakan setelah kebijakan penghapusan diberlakukan.
“Kalau tunggakan sudah dihapus, seharusnya tidak ada alasan faskes menolak pasien. Ini penting untuk dipastikan sejak awal,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak laporan masyarakat yang tidak bisa dilayani di rumah sakit karena status kepesertaan nonaktif akibat tunggakan. Dengan adanya kebijakan baru ini, ia berharap kasus seperti itu tidak terulang.
Syukron juga menilai kebijakan pemutihan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil. Namun, ia mengingatkan agar BPJS melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan di lapangan.
Ia menegaskan, DPRD akan mengawal implementasi kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Kita akan pantau sejauh mana kebijakan ini berjalan efektif di daerah,” tutupnya.