Mikdar Ilyas Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pesantren

DPRD Lampung742 views

Axelerasi.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menyerukan agar pemerintah memperkuat dukungan terhadap pesantren, terutama pada momentum Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang berilmu, berakhlak, dan cinta tanah air.

“Sejak dahulu pesantren menjadi benteng moral yang menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Di tengah derasnya arus modernisasi, pesantren tetap teguh menjaga tradisi dan kearifan para ulama,” ujar Mikdar Ilyas, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan, perhatian pemerintah terhadap pesantren perlu diwujudkan melalui penguatan regulasi, alokasi anggaran yang memadai, serta program pemberdayaan di bidang pendidikan, ekonomi, dan digitalisasi.

Mikdar juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah terhadap pengembangan pesantren.

“Adanya Ditjen Pesantren diharapkan menjadi wujud dukungan pemerintah agar pengembangan pesantren bisa dilakukan secara lebih spesifik dan menyeluruh,” katanya.

Politisi Gerindra itu menilai, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding masa lalu, mulai dari keterbatasan fasilitas, adaptasi teknologi, hingga kemandirian ekonomi.

“Pesantren perlu dukungan nyata agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan ruh dan nilai-nilai luhur yang menjadi jati dirinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Hari Santri Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneladani semangat perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan.

“Santri hari ini harus menjadi pelopor perubahan, termasuk dalam dunia digital dan sosial. Mereka adalah wajah masa depan bangsa  penjaga nilai, moral, dan persaudaraan,” pungkas Mikdar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *