Fokus pada Peran Komisi DPRD dalam Pembahasan Raperda

DPRD Lampung599 views

Axelerasi.id – Lima komisi di DPRD Provinsi Lampung tengah berpacu menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai bidang masing-masing, guna memenuhi target rampung pada November 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, mengatakan setiap komisi telah memegang mandat untuk menggarap Raperda tertentu.

Komisi I membahas Raperda tentang Perizinan, Komisi II menggarap bidang Pertanian, Komisi III fokus pada penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Komisi IV membahas Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Radin Inten II, dan Komisi V menggodok Raperda tentang Mutu Pendidikan.

“Seluruh komisi sudah melakukan rapat internal, membentuk tim ahli, dan menjadwalkan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ujar Hanifal.

Selain itu, dua Raperda lain, yakni perubahan status hukum Bank Lampung dan PT Wahana Raharja, dibahas oleh panitia khusus (pansus).

Menurut Hanifal, mekanisme pembahasan yang terstruktur di tiap komisi diharapkan mempercepat penyelesaian tanpa mengurangi kualitas peraturan yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *