Pemprov Lampung Hibahkan Lahan untuk Wujudkan Kota Baru sebagai Ikon Peradaban Daerah

Axelerasi.id – Pemerintah Provinsi Lampung menghibahkan lahan milik daerah seluas 15 hektare di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Hibah tersebut terdiri dari 10 hektare untuk Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, serta 5 hektare untuk Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus penyerahan hibah barang milik daerah berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, disaksikan langsung oleh Ketua MA RI Prof. Sunarto.

Lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wilayah Barat Mahkamah Agung serta kantor baru Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Gubernur Mirza menegaskan hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam menyiapkan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan dan ikon peradaban Lampung.

“Rencana di tahun depan, mulai dibangun perguruan tinggi di sana, seperti Universitas Lampung dan beberapa kampus lainnya. Kodam baru juga akan dibangun di kawasan tersebut,” kata Gubernur Mirza.

Menurutnya, hibah lahan kepada instansi vertikal merupakan upaya memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *