Ketua Pansus DPRD Lampung Apresiasi Penetapan Harga Dasar Singkong oleh Gubernur

DPRD Lampung385 views

Axelerasi.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas dari Fraksi Gerindra, mengapresiasi langkah Gubernur Lampung yang menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar aci.

Kebijakan ini rencananya akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Gubernur dan diberlakukan kepada seluruh perusahaan tapioka di Provinsi Lampung.

“Kami menyambut baik keputusan ini. Jika diterapkan secara konsisten, kebijakan ini akan menjadi solusi nyata bagi para petani singkong yang selama ini mengeluhkan ketidakpastian harga dan sistem potongan yang kerap merugikan,” ujar Mikdar, Selasa (6/5/2025).

Ia menilai bahwa penetapan harga dasar tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi terhadap nasib petani singkong, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian di banyak daerah di Lampung.

Mikdar juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar seluruh perusahaan tapioka benar-benar mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“DPRD akan mengawal implementasi Instruksi Gubernur ini di lapangan. Jangan sampai kebijakan bagus ini gagal karena lemahnya pengawasan atau praktik tidak adil dari perusahaan-perusahaan pengolah singkong,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung telah menyatakan komitmennya untuk menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan terhadap petani dari fluktuasi pasar yang tidak menguntungkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *