Pemprov Lampung Lantik 178 Pejabat, 227 PNS Diambil Sumpah

6 views

Axelerasi.id – Pemerintah Provinsi Lampung melantik 178 pejabat pengawas dan fungsional serta mengambil sumpah 227 pegawai negeri sipil (PNS), Kamis, 17 September 2026.

Pemerintah daerah menyatakan penataan aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan sistem merit.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun lantai III, Kantor Gubernur Lampung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Rendi Riswandi mengatakan, sebanyak 227 PNS mengikuti pengambilan sumpah dan janji.

Adapun pelantikan jabatan fungsional diikuti 176 orang, terdiri atas 131 orang melalui pengangkatan pertama dan 45 orang melalui perpindahan dari jabatan lain.

Dua orang lainnya dilantik dalam jabatan pengawas.

Dengan demikian, total peserta yang mengikuti kegiatan tersebut mencapai 405 orang dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan penguatan kualitas ASN dilakukan melalui penerapan sistem merit, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas dan profesionalisme.

Ia meminta para pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Menurut dia, jabatan bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan kepercayaan yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pengabdian.

“Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian,” kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Marindo.

Gubernur juga menyoroti regenerasi birokrasi melalui kehadiran PNS muda, yang menurut dia sebagian besar berasal dari Generasi Z.

Ia menilai kemampuan beradaptasi dengan teknologi, kecepatan belajar, dan keterbukaan terhadap perubahan dapat menjadi modal untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Saudara adalah energi baru birokrasi kita. Karena itu, saya ingin Saudara hadir dengan semangat, ide, dan keberanian untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Namun, Gubernur mengingatkan bahwa kemampuan tersebut harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Para ASN juga diminta menjaga integritas dan netralitas, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah.

Pejabat fungsional, kata dia, harus terus mengembangkan keahlian teknis dan profesionalisme.

Sementara pejabat pengawas bertanggung jawab memastikan pelaksanaan kegiatan pada unit kerja berjalan efektif dan efisien.

Seluruh ASN juga diminta menerapkan nilai dasar BerAKHLAK, yang mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptivitas, dan kolaborasi.

Pemprov Lampung menyatakan akan memperkuat manajemen talenta sebagai bagian dari penataan karier ASN.

Kompetensi dan kinerja akan menjadi dasar pengembangan karier serta pemberian kesempatan untuk menduduki jabatan strategis.

“Siapa pun yang menunjukkan kinerja terbaik dan terus mengembangkan kompetensinya akan mendapatkan kesempatan yang adil untuk bertumbuh dan dipercaya menempati posisi strategis di masa depan,” demikian sambutan Gubernur.

Pelantikan tersebut didasarkan pada tiga keputusan Gubernur Lampung, yakni Nomor 800.1.3.3/302/VI.04/2026, Nomor 800.1.3.3/303/VI.04/2026, dan Nomor 800.1.3.3/304/VI.04/2026 tentang pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan fungsional serta jabatan pengawas di lingkungan Pemprov Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *