PMII UIN RIL Deklarasikan EKOSIPASI, Soroti Krisis Ekologis Lampung

776 views

axelerasi.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Raden Intan Lampung menyiapkan gerakan mahasiswa yang berfokus pada isu lingkungan dan keadilan ekologis melalui deklarasi EKOSIPASI.

Deklarasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/11/2026), bersamaan dengan Konsolidasi Ide EKOSIPASI yang menjadi ruang diskusi dan konsolidasi intelektual mahasiswa.

Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai persoalan lingkungan di Lampung, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas hingga perubahan bentang alam Gunung Kucing.

Ketua Bidang Eksternal PMII Komisariat UIN Raden Intan Lampung, Fareza Ali Putra, mengatakan persoalan lingkungan tidak bisa hanya dipandang sebagai masalah kerusakan alam atau rendahnya kesadaran masyarakat.

Menurutnya, krisis ekologis juga berkaitan dengan kebijakan pembangunan, pengawasan, relasi kekuasaan, hingga ketidakadilan sosial yang dirasakan masyarakat.

“Persoalan lingkungan tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan kesadaran individu. Kita juga perlu melihat bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana pengawasan dijalankan, serta siapa yang memperoleh keuntungan dan siapa yang menanggung dampak dari kerusakan lingkungan,” ujar Fareza.

Ia menilai, penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Way Kambas tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran terjadi.

Upaya pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, pemulihan ekosistem, serta perlindungan masyarakat juga harus menjadi perhatian.

Selain karhutla, PMII turut menyoroti perubahan bentang alam Gunung Kucing. Aktivitas pengerukan dan pengembangan kawasan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian, terutama terkait keterbukaan informasi perizinan, kesesuaian tata ruang, kajian lingkungan, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

“Jangan sampai pembangunan hanya diukur dari nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi, sementara daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat justru diabaikan,” katanya.

Melalui EKOSIPASI, PMII ingin menghubungkan perjuangan emansipasi dengan agenda keadilan ekologis. Gagasan tersebut juga berangkat dari perspektif keislaman tentang tanggung jawab manusia sebagai khalifah fil ardh untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan.

Dalam konsolidasi tersebut, mahasiswa akan membahas persoalan ekologis melalui berbagai perspektif, mulai dari keislaman, demokrasi, filsafat politik hingga hukum.

Deklarasi EKOSIPASI nantinya diharapkan menjadi pijakan gerakan mahasiswa dalam mengawal kebijakan lingkungan, mendorong keterbukaan informasi publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperjuangkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.

“Melalui deklarasi ini, kami ingin EKOSIPASI tidak berhenti sebagai gagasan atau pernyataan simbolik. Kami ingin membangun gerakan yang konkret melalui kajian, kritik, pengawasan, dan advokasi terhadap persoalan lingkungan,” tegas Fareza.

Ia menegaskan, PMII tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, melibatkan masyarakat, dan tidak mengorbankan ruang hidup generasi mendatang.

Melalui gerakan tersebut, PMII Komisariat UIN Raden Intan Lampung berharap mahasiswa dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengawal persoalan lingkungan dan memperjuangkan keadilan ekologis di Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *