Axelerasi.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai rawit di 265 kabupaten dan kota pada pekan ketiga September 2026.
Secara nasional, harga komoditas tersebut meningkat 29,85 persen menjadi Rp77.596 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.
Data itu disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir secara daring, Senin, 21 September 2026.
Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti rapat tersebut dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.
Ateng mengatakan jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) meningkat menjadi 319 daerah pada pekan ketiga September.
Angka itu bertambah dari 314 daerah pada pekan sebelumnya dan 242 daerah pada pekan keempat Agustus 2026.
Menurut Ateng, cabai rawit menunjukkan tren kenaikan harga selama empat pekan berturut-turut.
Selain cabai rawit, cabai merah, beras, dan daging ayam ras juga menjadi komoditas yang mendorong fluktuasi harga pangan di berbagai daerah.
Harga cabai merah tercatat naik 15,83 persen. Kenaikan harga komoditas tersebut telah menyentuh batas atas HAP di 248 kabupaten dan kota.
Kenaikan juga terjadi pada beras medium sebesar 0,76 persen dan beras premium 0,69 persen.
Sebanyak 152 kabupaten dan kota mengalami kenaikan harga beras. Kenaikan IPH beras tertinggi tercatat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sebesar 47,94 persen.
Sementara itu, harga daging ayam ras naik 3,04 persen di 221 daerah. Rata-rata harganya mencapai Rp41.900 per kilogram, melampaui HAP sebesar Rp40.000 per kilogram.
Tidak semua komoditas pangan mengalami kenaikan. BPS mencatat harga bawang merah turun 2,99 persen menjadi Rp36.262 per kilogram.
Harga minyak goreng di pasar rakyat naik tipis 0,13 persen, sedangkan Minyakita turun 0,06 persen.
Ateng meminta pemerintah daerah memantau perubahan IPH sekaligus membandingkan harga aktual dengan acuan resmi.
Pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan rantai pasok, langkah mitigasi, dan operasi pasar untuk menahan kenaikan harga pangan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah pusat dan daerah agar menjaga stabilitas harga, terutama komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat setiap hari.
“Ini adalah hal yang utama, berkaitan dengan harga-harga, khususnya barang-barang pokok yang setiap hari dibutuhkan masyarakat,” ujar Tomsi.
Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Tomsi mengatakan koordinasi pengendalian inflasi perlu dilakukan secara konsisten untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan perhatian berkelanjutan dari seluruh pemerintah daerah.






