LSM JARAK Prov. Lampung Cium Aroma KKN pada Proyek Bagian Umum Kab. Tanggamus TA 2025 Desak APH Segera Bertindak

21 views

Axelerasi.Id , Tanggamus Ketua LSM JARAK Provinsi Lampung, Riza Rahmayadi .,S.H menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi tim teknis di lapangan, ditemukan berbagai kejanggalan yang mengarah pada potensi kerugian negara.

Ia menegaskan bahwa proses pengadaan tersebut terkesan jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Daftar Proyek yang Disoroti
Sedikitnya ada beberapa poin kegiatan yang menjadi fokus perhatian JARAK, di antaranya :

1. Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan : Rp 1.300.000.000
2. ⁠belanja modal peralatan studio video dan film : Rp. 1.020.000.000
3. ⁠Belanja bahan bakar dan pelumas : Rp 760.182.000
4. ⁠belanja makan minum jamuan tamu : Rp 2.110.830.000
5. ⁠Pemeliharaan ruangan kerja wakil bupati : Rp. 100.000.000
6. ⁠Pemeliharaan rumah dinas bupati : Rp 199.800.000
7. ⁠Pemeliharaan anjungan Tanggamus : Rp 100.000.000

Adapaun Indikasi Pelanggaran dan Modus, Riza Rahmayadi.,S.H memaparkan beberapa poin krusial yang memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam proyek-proyek tersebut:

Minim Transparansi: Adanya celah pengawasan yang disengaja sehingga pelaksanaan pekerjaan keluar dari prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Dugaan Mark-Up: Ditemukan indikasi penggelembungan harga (mark-up) hasil kongkalikong antara oknum bagian umum Tanggamus dengan pihak penyedia barang/jasa.

Permainan Harga Sistematis: Kecurangan harga diduga telah dirancang sejak tahap penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) secara terstruktur dan masif.

Lemahnya Pengawasan: Meski anggaran pengawasan telah dialokasikan dengan nilai fantastis, di lapangan diduga tidak ada pengawasan ketat dari pihak Satker maupun konsultan, yang memicu dugaan korupsi berjamaah.

Ketidak cermatan Teknis: PPK, PPTK, dan konsultan pengawas dinilai tidak cermat dalam menguji perhitungan volume serta spesifikasi hasil pekerjaan, yang berdampak langsung pada rendahnya kualitas barang dan bangunan.

“Kami melihat adanya indikasi persekongkolan jahat yang sistematis. Pakta integritas yang dibuat seolah hanya menjadi retorika belaka. Bagaimana mungkin anggaran pengawasan yang begitu besar tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan?” ujar Riza Rahmayadi dalam keterangannya, Kamis (20/7).

Lebih lanjut, Riza Rahmayadi mendesak para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum untuk segera mengaudit ulang proyek-proyek tersebut sebelum kerugian negara semakin membengkak.

Kami telah melayangkan surat resmi kedinas terkait namun tidak ada konfirmasi dan kami akan segera melakukan pelaporan resmi ke Kejati Lampung tegas Riza.

“Kami meminta pihak terkait untuk tidak melakukan pembiaran. Jika indikasi ini terbukti, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat anggaran rakyat yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan layanan bagian umum Kab tanggamus, apabila tidak ada penjelasan detail kami akan melakukan gabungan aksi di Kejati Lampung yang akan beraliansi ke beberapa lembaga” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *