Dampak Erupsi Anak Krakatau, Dinkes Lampung Tetapkan Siaga 1 dan Tebar Masker di 5 Wilayah

293 views
Axelerasi.Id – BANDAR LAMPUNG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menetapkan status Siaga 1 guna mengantisipasi dampak paparan debu dan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang melanda sejumlah daerah sejak Sabtu, 5 September 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Djohan Lius, M.Kes., menyatakan langkah kesiapsiagaan ini diambil untuk memastikan seluruh sumber daya fasilitas kesehatan di wilayah Lampung berada dalam kondisi sigap penanganan cepat.
“Sehubungan dengan debu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau, kita di Dinas Kesehatan menerapkan Siaga 1. Kesiapsiagaan ini meliputi pengaktifan Tim Reaksi Cepat (TRC), baik di tingkat provinsi maupun Dinas Kesehatan kabupaten dan kota,” ujar Djohan dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Djohan menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi secara lintas sektoral dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari jajaran Pemprov Lampung, TNI, Polri, sektor swasta, hingga instansi terkait lainnya.
Langkah ini ditujukan untuk menyelaraskan informasi agar tidak memicu kesimpangsiuran maupun keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat diimbau agar mengakses informasi resmi yang bersumber dari Diskominfo Provinsi Lampung atau kanal resmi Pemprov Lampung,” tegasnya.
Sebagai langkah konkrit di lapangan, Dinkes Provinsi Lampung bersama Dinkes Kabupaten/Kota telah mendistribusikan ribuan masker medis kepada warga di wilayah terdampak. Djohan menyebutkan, distribusi masker menyasar lima wilayah utama yang merasakan paparan abu vulkanik, yaitu Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.
Mengenai data warga yang membutuhkan perawatan medis, Djohan menyampaikan hingga saat ini laporan resmi penderita dampak abu vulkanik masih dalam proses pendataan oleh tim di lapangan.
“Kondisi pagi ini relatif lebih baik dan tenang. Dari laporan yang ada, sebaran abu vulkanik justru mengarah ke timur ke area Jabodetabek. Namun kita tetap waspada dan mengantisipasi jika ada erupsi susulan,” jelasnya.
Secara medis, pihaknya memetakan ada tiga potensi gangguan kesehatan utama akibat abu vulkanik:
  1. Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat terhirupnya partikel halus.
  2. Iritasi Mata (Konjungtivitis) akibat kontak langsung debu mikroskopis.
  3. Iritasi Kulit (Dermatitis) yang memicu rasa gatal dan kemerahan.
Guna meminimalisasi risiko paparan, Dinkes Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk menerapkan langkah antisipasi mandiri:
  • Membatasi aktivitas luar ruangan dan menutup rapat pintu serta jendela rumah.
  • Menggunakan masker dan pelindung mata (goggles) serta helm full face saat berkendara roda dua.
  • Segera membersihkan diri usai dari luar rumah tanpa menggosok kulit secara kasar, guna menghindari luka gores dari partikel tajam dan unsur silika abu vulkanik.
  • Memanfaatkan fasilitas kesehatan terdekat (Puskesmas atau RSUD) jika mengalami gejala gangguan pernapasan atau iritasi.
“Masyarakat yang mengalami gejala kesehatan ringan tidak perlu ragu untuk berobat. Fasilitas kesehatan tetap menyiagakan pelayanan untuk melayani warga,” pungkas Djohan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *