Mikdar Ilyas: Alat Pengering Jadi Solusi Petani Lampung Hadapi Panen Serentak

DPRD Lampung, Lampung1,373 views

Axelerasi.Id – Bandar Lampung

Anggota Komisi II DPRD Lampung Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Lampung dalam pengadaan alat pengering (dryer) merupakan langkah strategis untuk melindungi petani dari kerugian akibat panen serentak.

Menurutnya, Lampung sebagai lumbung pangan nasional dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong sering menghadapi masalah ketika hasil panen melimpah bersamaan.

Kondisi ini membuat harga jatuh dan produk berisiko rusak.

“Dengan adanya alat pengering, hasil panen tidak lagi cepat busuk. Petani bisa menyimpan dan menjual saat harga lebih tinggi, sehingga pendapatan mereka meningkat,” ujar Mikdar Ilyas Senin (2/2/2026)

Sejak akhir 2025, pemerintah telah menyalurkan sekitar 100 unit mesin pengering ke berbagai daerah.

Satu unit mampu mengeringkan hingga 20 ton hasil panen dalam waktu dua hari.

Dengan kapasitas tersebut, 100 unit mesin dapat mengeringkan hasil dari sekitar 5.000 hektare lahan pertanian setiap bulan.

“Bayangkan jika setiap desa memiliki minimal satu alat pengering, maka petani tidak perlu khawatir lagi. Mereka bisa menyimpan hasil panen dan menjualnya saat harga lebih menguntungkan,” tambahnya.

Mikdar menjelaskan, program ini dijalankan melalui kelompok tani dengan syarat menyediakan lahan dan bangunan untuk menempatkan mesin.

Pemerintah daerah menanggung pengadaan peralatan, sementara pengelolaan dilakukan secara kolektif oleh anggota kelompok tani.

Skema ini diyakini mampu memberikan nilai tambah bagi petani sekaligus memperkuat ekonomi desa.

Selain pengadaan alat pengering, pemerintah juga memberikan subsidi pupuk, bibit unggul, hingga pupuk organik cair gratis.

Kombinasi kebijakan ini diharapkan mampu merangsang masyarakat, termasuk generasi muda, untuk terjun ke sektor pertanian.

“Lampung bukan hanya lumbung pangan, tetapi juga bisa menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tinggi jika kebijakan ini terus diperluas,” tegas Mikdar Ilyas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *