Axelerasi.id – Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Aribun Sayunis, menilai perubahan status hukum Bank Lampung menjadi PT akan membuka peluang investasi dan memperkuat daya saing lembaga keuangan daerah.
Menurutnya, bentuk PT akan memberikan fleksibilitas lebih luas bagi manajemen untuk mengembangkan usaha dan memperkuat struktur modal.
> “Dengan status PT, Bank Lampung punya posisi strategis untuk menarik kepercayaan investor, tanpa menghilangkan jati diri sebagai bank daerah,” ujar Aribun.
Ia menambahkan, DPRD berperan penting mengawal agar regulasi yang dihasilkan tidak melemahkan kontrol pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama.
Aribun berharap seluruh proses pembahasan dilakukan transparan dan melibatkan masukan dari para pemangku kepentingan.
“Kita ingin keputusan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan ekonomi Lampung,” katanya.












