Aspirasi Warga Way Dadi Disampaikan ke DPRD Lampung

Axelerasi.id – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima langsung keluhan warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Sukarame, yakni Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya, pada Selasa (14/10/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kejelasan status tanah mereka.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menegaskan pihaknya telah mencatat sejumlah poin penting untuk segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami akan menindaklanjuti setiap masukan masyarakat dan memastikan ada langkah konkret,” ujarnya.

Budiman menambahkan, penyelesaian konflik agraria tersebut menjadi salah satu prioritas Komisi I.

“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kepastian,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD akan berperan aktif sebagai lembaga pengawas dengan merumuskan rekomendasi serta mendorong tim teknis pemerintah untuk bergerak cepat.

“Harapannya, dalam penyelesaian aset ini ada rasa keadilan. Keadilan untuk masyarakat sekaligus menjaga marwah kelembagaan Pemprov Lampung,” tambahnya.

Langkah ini menjadi harapan baru bagi warga Way Dadi yang telah memperjuangkan hak atas tanah mereka selama lebih dari 40 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *