Perjuangkan Petani, Fatikhatul Dukung Harga Dasar Singkong Rp1.350

DPRD Lampung449 views

Axelerasi.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Fatikhatul Khoiriah, mengapresiasi kebijakan Gubernur Lampung yang menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30 persen tanpa memperhitungkan kadar aci.

Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah positif untuk melindungi petani dari ketidakpastian harga.

“Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan konkret bagi petani singkong. Jika dijalankan secara konsisten dan diawasi dengan baik, akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Fatikhatul, Selasa (6/5/2025).

Ia menjelaskan, selama ini petani singkong kerap dirugikan oleh sistem potongan yang tidak adil dan harga jual yang tidak menentu. Dengan adanya harga dasar, pemerintah memberi kepastian dan rasa aman kepada petani saat panen.

Fatikhatul juga menegaskan bahwa pengawasan menjadi kunci keberhasilan dari kebijakan ini. Menurutnya, perlu ada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait agar semua perusahaan tapioka benar-benar mematuhi aturan tersebut.

“Komisi II DPRD siap mengawal dan memastikan kebijakan ini dijalankan secara adil. Kami tidak ingin ada lagi praktik yang merugikan petani di lapangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *