Hanifal: Penetapan Harga Singkong Bentuk Kepedulian terhadap Petani

DPRD Lampung381 views

Axelerasi.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Hanifal, menyambut baik kebijakan Gubernur Lampung yang menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar aci.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap petani lokal.

“Kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani singkong yang selama ini menghadapi fluktuasi harga dan sistem potongan yang tidak transparan. Ini bentuk kepedulian yang harus terus dikawal,” ujar Hanifal, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, singkong merupakan komoditas penting bagi perekonomian masyarakat Lampung, terutama di wilayah pedesaan. Dengan adanya penetapan harga dasar, petani bisa merasakan kepastian dan keadilan dalam rantai distribusi hasil panen mereka.

Hanifal juga menekankan pentingnya pengawasan yang tegas agar seluruh perusahaan tapioka di Lampung mematuhi kebijakan tersebut.

Ia menyatakan bahwa Komisi II DPRD akan berperan aktif dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan Instruksi Gubernur ini di lapangan. Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru diabaikan oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini mempermainkan harga,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *