DPRD dan Pemprov Lampung Setujui Perubahan APBD 2026

13 views

Axelerasi.id – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Lampung, Rabu, 23 September 2026.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perubahan anggaran mencakup penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah.

Penyesuaian belanja diarahkan untuk mempercepat program prioritas pembangunan, memperkuat pelayanan publik, menyelesaikan kewajiban daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Mirzani, defisit anggaran dalam perubahan APBD akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang sah, antara lain penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dan penerimaan pinjaman daerah.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD yang laporannya dibacakan Budi Yohanda meminta pemerintah daerah memastikan setiap penambahan anggaran didukung kesiapan teknis dan administrasi.

Langkah itu dinilai penting untuk mencegah penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran.

Banggar juga meminta organisasi perangkat daerah mempercepat realisasi program yang penyerapannya masih rendah dan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan seluruh tahapan pembahasan, mulai dari tingkat komisi hingga Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah diselesaikan sesuai ketentuan.

Setelah disetujui bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *