Axelerasi.id, Bandar Lampung — Produksi peternakan di Provinsi Lampung tumbuh 5,85 persen sepanjang 2025. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Lampung mencatat produksi meningkat dari 404.992,65 ton pada 2024 menjadi 428.667,49 ton pada 2025.
Kenaikan tersebut setara dengan tambahan produksi sekitar 23.674,84 ton dalam setahun. Pertumbuhan itu juga melampaui target peningkatan produksi ternak yang ditetapkan sebesar 1,36 persen.
Dalam indikator kinerja utama, realisasi tersebut tercatat mencapai 430,15 persen dari target. DPKH menegaskan angka itu merupakan persentase capaian terhadap target kinerja, bukan pertumbuhan produksi fisik sebesar 430,15 persen.
Kepala DPKH Provinsi Lampung Lili Mawarti mengatakan pertumbuhan produksi ditopang sejumlah faktor, antara lain peningkatan populasi dan ketersediaan ternak produktif, program pembibitan, peningkatan mutu genetik, serta program reproduksi melalui inseminasi buatan.
“Peningkatan produktivitas unggas, dukungan pakan, perbaikan kualitas bibit, penerapan biosekuriti dan pelayanan kesehatan hewan juga menjadi faktor pendukung,” kata Lili.
Pertumbuhan produksi terjadi pada sejumlah komoditas utama.
Produksi daging meningkat 6,21 persen, dari 155.597,90 ton pada 2024 menjadi 165.262,42 ton pada 2025.
Kenaikan terbesar antara lain berasal dari daging kambing yang tumbuh 12,46 persen dan daging domba 10,28 persen. Produksi daging sapi tumbuh 0,27 persen, kerbau 3,67 persen dan babi 0,70 persen.
Produksi telur juga meningkat dari 245.482,01 ton menjadi 259.353,19 ton atau tumbuh 5,65 persen. Pertumbuhan terutama ditopang produksi telur ayam ras petelur yang naik 6,18 persen.
Adapun produksi susu meningkat dari 3.912,74 ton menjadi 4.051,88 ton atau tumbuh 3,56 persen.
Dari sisi reproduksi, program inseminasi buatan, pemeriksaan kebuntingan, pengawasan bibit dan pencatatan kelahiran menghasilkan realisasi kelahiran sapi dan kerbau sebanyak 125.350 ekor.
Jumlah itu hampir dua kali lipat dari target yang ditetapkan sebanyak 62.726 ekor.
DPKH menjelaskan target tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan minimnya dukungan anggaran pemerintah pusat, termasuk dukungan N2 cair serta distribusi semen beku.
Menurut Lili, capaian tersebut juga dipengaruhi meningkatnya kesadaran dan kemandirian peternak terhadap manfaat inseminasi buatan.
DPKH menegaskan angka 125.350 ekor merupakan jumlah absolut kelahiran sapi dan kerbau, bukan berarti populasi ternak tumbuh 200 persen.
Kinerja reproduksi juga tercermin dari produksi semen beku yang mencapai 58.236 straw atau 116,24 persen dari target 50.100 straw.
Distribusi semen beku mencapai 49.843 straw atau 142 persen dari target 35.100 straw. Sementara penjualan sapi UPTD Pembibitan Ternak Sapi mencapai 21 ekor atau 191 persen dari target 11 ekor.
Target Kinerja Disesuaikan dengan Kondisi Lapangan
DPKH menjelaskan tingginya persentase capaian terhadap target tidak dapat dilepaskan dari proses penetapan target kinerja.
Target tersebut ditetapkan pada awal periode berdasarkan asumsi perencanaan dan kondisi yang diperkirakan ketika dokumen perencanaan disusun.
Untuk 2025, target peningkatan produksi ternak sebelumnya sebesar 6,95 persen dalam Renstra 2025-2026 kemudian disesuaikan menjadi 1,36 persen dalam Renstra 2025-2029 dengan mempertimbangkan hasil Sensus Pertanian 2023.
Target 1,36 persen pada 2025 tersebut meningkat dibandingkan realisasi pertumbuhan pada 2024 yang sebesar 0,17 persen.
Karena itu, DPKH menyebut realisasi yang jauh melampaui target tidak dapat semata-mata dibaca sebagai lonjakan produksi yang ekstrem.
“Selisih antara target dan realisasi tersebut tetap menjadi bahan evaluasi agar penetapan target pada tahun berikutnya semakin presisi dan berbasis data,” kata Lili.
Hal serupa terlihat pada indikator produksi produk olahan peternakan. Pada 2025, produksinya tumbuh 14,35 persen, dari 2.202,99 ton menjadi 2.519,14 ton.
Karena target awal hanya 2,5 persen, capaian terhadap target tercatat 574,11 persen.
Pertumbuhan itu antara lain didukung mulai berproduksinya susu sapi Koperasi Juang Jaya Abdi Alam di Lampung Selatan setelah mendatangkan 50 ekor sapi perah pada Mei 2025 untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.
DPKH Jelaskan Anggaran dan Program yang Belum Optimal
Selain capaian produksi, DPKH memberikan klarifikasi mengenai struktur anggaran dan sejumlah program yang belum mencapai target.
Untuk 2025, DPKH menyatakan indikator dan realisasi kinerja telah melalui asistensi serta evaluasi yang melibatkan Biro Organisasi, Bappeda dan Inspektorat Provinsi Lampung.
Data produksi dan kinerja juga disebut telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang, mulai dari tingkat lapangan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
DPKH menjelaskan indikator output dalam sejumlah subkegiatan tidak selalu menunjukkan jumlah barang fisik. Sebagian indikator merupakan indikator agregat yang mencakup laporan, dokumen, unit dan lainnya.
Dalam subkegiatan penjaminan peredaran benih atau bibit ternak, bahan pakan dan pakan, misalnya, kegiatan mencakup bantuan ternak itik, ayam petelur, kambing, pakan konsentrat, obat hewan, desinfektan dan mesin tetas.
Kegiatan tersebut juga disertai bimbingan teknis, verifikasi, monitoring dan evaluasi. Lokasi, volume dan penerima manfaat ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung.
Meski demikian, DPKH mengakui terdapat sejumlah kegiatan yang belum terserap secara optimal.
Faktor yang mempengaruhinya antara lain pergantian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK, perubahan rencana penggunaan anggaran, keterbatasan waktu pada akhir tahun serta penyesuaian efisiensi anggaran.
Salah satu indikator yang belum mencapai target adalah sertifikasi GFP/GBP. Realisasinya baru satu unit usaha dari target dua unit usaha.
Target PAD 2026 Rp1,341 Miliar
Pada 2026, DPKH menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,341 miliar.
PAD tersebut berasal dari sejumlah layanan, seperti penjualan semen beku, ternak bibit kambing dan sapi, pemakaian laboratorium serta layanan sertifikasi.
Target tersebut meningkat dibandingkan Rp552,032 juta pada 2025 dan Rp466,5 juta pada 2024.
DPKH menyebut peningkatan target disusun berdasarkan capaian tahun sebelumnya serta adanya tambahan layanan baru berupa pemakaian laboratorium bidang kesehatan hewan untuk sertifikasi.
Pendapatan tersebut tidak dikelola langsung oleh DPKH untuk membiayai program dan kegiatan. PAD disetorkan ke Kas Daerah, sedangkan pelaksanaan program dan kegiatan DPKH bersumber dari alokasi yang tersedia di Kas Daerah Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam APBD 2026, pagu DPKH tercatat Rp25,549 miliar. Sebanyak Rp18,091 miliar atau sekitar 70,8 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan ASN dan TPP.
DPKH menjelaskan belanja pegawai tersebut merupakan belanja wajib pemerintah daerah sebagaimana disebut dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara belanja barang dan jasa, hibah serta belanja modal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pemerintah daerah.
Belanja modal sebesar Rp1,143 miliar diarahkan antara lain untuk mendukung ketersediaan pakan, peningkatan layanan laboratorium, penyimpanan obat-obatan, pengolahan limbah peternakan dan pengadaan chopper untuk pengolahan pakan.
Untuk program kesehatan hewan, anggaran pemberantasan penyakit hewan menular dan zoonosis mencapai Rp427,332 juta. Anggaran itu digunakan untuk penyediaan vaksin, obat, antibiotik, desinfektan dan perlengkapan pendukung.
Sementara anggaran pengujian laboratorium sebesar Rp193 juta digunakan untuk penyediaan alat dan bahan laboratorium.
DPKH juga memastikan pembangunan atau rehabilitasi gedung UPTD senilai sekitar Rp1,11 miliar di Gedong Tataan, Labuhan Ratu, Sidomulyo dan Terbanggi Besar tidak dilaksanakan.
Kegiatan tersebut termasuk dalam anggaran yang diefisiensi saat penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026.
DPKH Evaluasi Capaian dan Target
Lili mengatakan pertumbuhan produksi sebesar 5,85 persen menjadi modal penting bagi Lampung untuk memperkuat sektor peternakan sebagai salah satu penopang ketahanan pangan dan protein nasional.
Namun, peningkatan produksi menurut DPKH harus berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas perencanaan, ketepatan penetapan target, efektivitas belanja serta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
“Seluruh capaian maupun kekurangan dalam laporan kinerja tetap menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada periode berikutnya,” kata Lili.
DPKH akan memperkuat pembibitan, kesehatan hewan, penyediaan pakan, peningkatan produktivitas dan kelembagaan peternak.
Sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, peternak, pelaku usaha, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya juga akan terus dilakukan.
DPKH berharap pertumbuhan sektor peternakan tidak berhenti pada peningkatan angka produksi, tetapi berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan peternak serta ketersediaan protein hewani bagi masyarakat Lampung.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan peternakan di Lampung tidak hanya diukur dari besarnya produksi, tetapi juga dari kemampuan sektor tersebut memberikan manfaat ekonomi bagi peternak dan memenuhi kebutuhan protein masyarakat.






