Skema “Kebun Energi” Diusulkan, TBS Sawit Petani Tak Lagi Khawatir Ditolak Pabrik

18 views

Axelerasi.id – Direktur Utama PT Agro Investama, Petrus Tjandra, mengusulkan perubahan pola pemanfaatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani dengan menjadikannya sebagai sumber utama bahan baku energi nasional.

Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan yang selama ini dihadapi petani, yakni penolakan hasil panen akibat kualitas buah yang dinilai tidak memenuhi standar industri pangan.

Usulan itu disampaikan Petrus dalam diskusi panel Pekan Riset Sawit Indonesia (Perisai) 2026 di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia memperkenalkan konsep “kebun energi”, yakni pengelompokan kawasan perkebunan sawit berdasarkan tujuan pemanfaatannya sejak awal.

“Kalau sejak awal kebun itu ditetapkan sebagai kebun energi, petani tidak lagi dibayangi kekhawatiran buahnya ditolak karena terlalu matang atau mulai membusuk,” kata Petrus.

Menurut dia, buah sawit yang terlalu matang justru mengandung kadar minyak lebih tinggi.

Kondisi itu dinilai lebih sesuai untuk kebutuhan produksi biodiesel dibandingkan industri minyak goreng yang memiliki standar mutu bahan baku lebih ketat.

Sementara itu, produksi minyak goreng dan berbagai produk turunan sawit lainnya, kata Petrus, dapat tetap dipusatkan pada perusahaan besar maupun badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki sistem pengolahan sesuai kebutuhan industri pangan.

Ia mengungkapkan gagasan tersebut pernah dibahas bersama Kementerian Pertanian. Dalam konsep itu, kawasan perkebunan sawit dibagi berdasarkan fungsi, seperti untuk energi, pangan, maupun kebutuhan industri lainnya.

“Kalau sejak awal sudah ditentukan kebun ini untuk energi, kebun ini untuk minyak goreng, maka persoalan penolakan buah petani bisa diminimalkan,” ujarnya.

Usulan tersebut muncul seiring implementasi program mandatori biodiesel B50 yang mulai dijalankan pemerintah.

Program itu membutuhkan tambahan sekitar 1,74 juta ton Crude Palm Oil (CPO) hingga akhir tahun.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan sekitar 5,3 juta ton CPO dialokasikan sebagai bahan baku energi domestik.

Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan program B50 pada 9 Juli 2026 menyebut kebijakan tersebut sebagai tonggak penting dalam pemanfaatan sumber daya alam nasional untuk memperkuat ketahanan energi.

Menurut Prabowo, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50.

Selain mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, program tersebut juga diproyeksikan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 44 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Pemerintah menilai langkah itu tidak hanya memperkuat kemandirian energi nasional, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Indonesia memenuhi komitmen penurunan emisi karbon di tingkat global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *