Polri Sudah Periksa Dua Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

Axelerasi.Id – Polri menyatakan sampai saat ini sudah dua orang yang dimintai keterangan terkait penyiraman air keras kepada aktivis Kontras berinisial AY. Penyelidikan kasus ini pun dilakukan setelah dibuat Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

“Polres Jakarta Pusat, kemudian bagian daripada langkah proaktif, tadi sudah menerbitkan laporan polisi model A. Di samping itu juga kemudian meminta Visum et Repertum awal terhadap kondisi luka dari saksi korban AY,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/26).

Disampaikan Irjen Pol. Jhonny, dalam kasus ini tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di-back up dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Kadiv Humas mengungkap, kasus ini juga menjadi atensi oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Ditambahkan Irjen Pol. Jhonny, kasus ini dipastikan ditangani secara prosedural dan profesional, berbasis kepada penyidikan tindak pidana secara ilmiah atau crime science investigation. Tim penyidik akan berupaya menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik kejahatannya.

“Pengumpulan berbagai alat bukti digital, dalam hal ini termasuk CCTV, yang kemudian sedang dalam proses untuk analisa lebih lanjut. Harapannya dapat teridentifikasi segera, ya. Mohon dukungan doa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *