DPRD Lampung Bahas Perluasan Wilayah Bandar Lampung, Budiman AS: Proses Masih Administratif

DPRD Lampung, Lampung1,285 views

Axelerasi.Id – Bandar Lampung

Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi I Budiman AS menegaskan bahwa wacana perluasan wilayah administratif Kota Bandar Lampung yang melibatkan sejumlah desa dari Kabupaten Lampung Selatan masih dalam tahap administrasi awal.

Menurutnya, proses ini merupakan hal wajar sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut di tingkat DPRD maupun pemerintah pusat.

“Sejak awal saya sampaikan, ini prosesnya masih administrasi, masih wajar. Karena harus mendapat persetujuan dari DPRD Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung. Setelah ada perizinan itu, baru nanti pemerintah pusat membuat perubahan wilayah,” jelas Budiman AS Senin (2/2/2026)

Budiman menyebutkan terdapat sembilan desa yang masuk dalam wacana perluasan, termasuk Sabah-Balau, Jatimulyo, dan Way Huwi.

Ia menilai desa-desa tersebut memiliki kedekatan geografis dengan Kota Bandar Lampung sehingga wajar bila masyarakat berharap bisa bergabung ke wilayah kota.

“Sabah Balau,Jatimulyo dan Way Huwi itu berbatasan sekali dengan Bandar Lampung. Masyarakat di sana tentu lebih mudah mengurus administrasi bila masuk ke Bandar Lampung, dibanding harus ke Lampung Selatan,” ujarnya.

Budiman tidak menutup kemungkinan DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih detail usulan tersebut.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada persetujuan DPRD Lampung Selatan, DPRD Kota Bandar Lampung, serta masyarakat setempat.

“Secara tidak langsung, DPRD bisa mendorong masuknya dua wilayah itu. Tapi tetap harus melalui mekanisme resmi dan persetujuan bersama,” tambahnya.

Selain soal perluasan wilayah Bandar Lampung,Budiman juga menyinggung wacana lama mengenai pemindahan Ibu Kota Provinsi Lampung.

Menurutnya, ide tersebut sudah muncul sejak era kepemimpinan Sjachroedin dan kini semakin relevan melihat kondisi kemacetan di Bandar Lampung.

“Sjachroedin itu visioner. Ia sudah membayangkan sejak lama bahwa Bandar Lampung akan semakin macet. Solusinya adalah pemindahan ibu kota ke kota baru. Harapannya, pemindahan ini bisa menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga pendanaannya ditanggung pemerintah pusat,” jelas Budiman.

Budiman menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah berbatasan dengan Bandar Lampung menyambut baik wacana perluasan.

Mereka berharap akses administrasi menjadi lebih mudah dan pelayanan publik lebih cepat.

“Kalau nanti masuk ke Bandar Lampung, masyarakat tidak perlu lagi ke Lampung Selatan. Ini akan mempermudah urusan administrasi mereka,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *