Dugaan Pungli di SMPN 1 Talang Padang Tanggamus, Presma STKIP AL-ITB: “Harus di Tindak Tegas dan Serius!”

199 views

Axelerasi.id ,Tanggamus – Dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus, Lampung, diterpa isu tak sedap. Sejumlah tenaga pendidik di SMP Negeri 1 Talang Padang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) berupa pemotongan penghasilan yang dinilai sangat memberatkan para guru, khususnya mereka yang berstatus honorer.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemotongan tersebut meliputi biaya pengurusan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebesar Rp100.000 yang disetorkan ke Tata Usaha (TU), serta uang “suka duka” sebesar Rp100.000 yang dipungut oleh bendahara sekolah.

Salah seorang tenaga pendidik bernama Devi Eka mengungkapkan rasa kekecewaannya.

Ia menyebut kebijakan tersebut bersifat wajib, sementara upah yang mereka terima setiap bulannya sudah tergolong minim.

“Gaji kami memang sudah kecil, lalu belum lagi dipotong uang SKP Rp100 ribu dan uang suka duka Rp100 ribu,” keluhnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa praktik penarikan dana ini diduga kuat dilakukan tanpa sepengetahuan dinas terkait atau pemerintah daerah setempat.

“Potongan itu wajib bayar Rp100 ribu ke TU untuk SKP, dan ke bendahara sekolah Rp100 ribu untuk uang suka duka. Dan pemerintah tidak tahu ini,” ungkapnya.

Sementara itu melansir dari Sandinews.com, Romzi Edy, Selaku Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus justru menyayangkan sikap Kepala Sekolah SMPN 1 Talang Padang, Emawati, yang membantah adanya praktik pemotongan seperti yang disampaikan Devi.

Ia mensinyalir nasib serupa dialami oleh PPPK paruh waktu lain di Kabupaten Tanggamus, hanya saja mereka bungkam karena tidak ada yang berani buka suara.

“Heran sama kepala sekolahnya, Devi udah berkata jujur malah dibantah, itu kan salah. Dan saya pastikan ada ribuan Devi lagi di Tanggamus ini. Saya sangat meyakini itu, tapi satu pun tidak ada yang berani mengaku,” kata Romzi, Ahad (31/5/2026).

Mencuatnya isu dugaan pungli di lingkungan sekolah menengah tersebut memantik reaksi dari elemen mahasiswa dan pemuda.

Presiden Mahasiswa STKIP AL-ITB Bandar Lampung, Doni Afwari, yang juga merupakan putra daerah asli Kabupaten Tanggamus, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras jika praktik tersebut benar-benar terjadi.

Doni menilai, pemotongan hak-hak tenaga pendidik dengan dalih apapun merupakan tindakan yang tidak manusiawi, mengingat peran guru yang begitu besar dalam membangun peradaban.

“Ini adalah sebuah ironi yang sangat menyakitkan di dunia pendidikan kita. Guru adalah ujung tombak peradaban, pondas utama yang mencetak generasi penerus bangsa. Bukannya disejahterakan dan dilindungi, hak mereka yang sudah kecil justru tega dipangkas oleh kebijakan-kebijakan yang tidak jelas dasarnya.” ujar doni dalam keterangannya,Selasa (9/6).

Menyikapi polemik ini, dirinya juga mendesak Pemerintah terkait, untuk menindak secara tegas dan serius dan segera mengambil langkah konkret.

Ia meminta aparat pengawas internal pemerintah untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindak secara tegas dan serius dan melakukan audit investigatif secara menyeluruh di SMPN 1 Talang Padang. Jangan sampai ada pembiaran terkait kasus tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *