Axelerasi.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Andika Wibawa, menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung yang mengimbau sekolah-sekolah untuk mencegah perilaku LGBT di lingkungan pendidikan.
Menurut Andika, langkah tersebut merupakan upaya penting dalam menjaga moral generasi muda agar tetap sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya lokal.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa dari pengaruh perilaku menyimpang yang bisa merusak karakter mereka,” ujar Andika, Jumat (11/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran guru, orang tua, serta lingkungan sosial dalam membentuk karakter siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh gaya hidup yang bertentangan dengan norma yang berlaku.