Axelerasi.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi III Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir Juli 2025.
Munir menilai percepatan ini sangat penting untuk memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang telah lulus seleksi. Ia juga meminta pemerintah bekerja cepat dan tepat agar proses administrasi tidak menghambat penerbitan SK.
“Kami harap SK bisa segera diserahkan tepat waktu. Ini akan menjadi bentuk penghargaan atas perjuangan mereka,” kata Munir, Jumat (11/7/2025).
Ia juga meminta BKD Provinsi Lampung segera menyelesaikan proses untuk 1.122 PPPK tahap kedua agar bisa segera menerima SK dan mulai bekerja secara resmi.