Axelerasi.Id – BANDAR LAMPUNG — Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memberikan klarifikasi resmi dan merespons pemberitaan mengenai dugaan kekerasan yang menimpa dua orang wartawan di area proyek pembangunan gapura kampus setempat.
Tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis melalui Surat Nomor B-307/Un.16/B2.2/HM.01/08/2026 tertanggal 27 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung, Novrizal Fahmi.
Dalam poin pertamanya, pihak kampus membenarkan adanya komunikasi dari wartawan Akurat Lampung pada Rabu (26/8/2026) pukul 11.36 WIB terkait konfirmasi proyek gapura tersebut.
“Telah kami respons. Namun, dalam komunikasi tersebut tidak disampaikan bahwa yang bersangkutan akan mendatangi dan melakukan peliputan langsung di area proyek,” ujar Novrizal Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2026).
Lebih lanjut, pihak UIN Raden Intan Lampung menjelaskan mengenai pemisahan kewenangan dan pengelolaan kawasan. Kampus menegaskan bahwa area kerja proyek tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak rekanan atau pelaksana pekerjaan sesuai ketentuan.
“Selama masa pelaksanaan pekerjaan, mulai dari proses pengerjaan hingga penyelesaian (finishing), pengelolaan operasional, pengawasan pekerjaan, keselamatan, serta pengendalian aktivitas di dalam area kerja proyek dilaksanakan oleh pihak rekanan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat dan insan pers membedakan antara lingkungan UIN Raden Intan Lampung secara umum dengan area kerja proyek yang saat ini berada di bawah pengelolaan operasional kontraktor pelaksana.
Meskipun demikian, Novrizal menegaskan sikap tegas institusi perguruan tinggi tersebut terhadap tindakan kekerasan.
“UIN Raden Intan Lampung tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun dan menghormati tugas jurnalistik serta kemerdekaan pers,” tegasnya.
Terkait insiden dugaan kekerasan yang kini telah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian, UIN Raden Intan Lampung menyerahkan seluruh prosesnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pengungkapan fakta serta penentuan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum,” tambah Novrizal.
Di akhir keterangannya, pihak kampus berharap agar pemberitaan mengenai insiden tersebut tetap disajikan secara akurat, berimbang, dan terus mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.
