Anggota DPRD Lampung Dapil V Minta Kementerian PUPR Turunkan Tarif Tol

233 views
Dok:Axelerasi.Id / Sahdana,Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil V Way Kanan dan Lampung Utara | Efrin Kurniadi

Axelerasi.Id, BANDAR LAMPUNG — Tarif jalan tol di wilayah Lampung dinilai terlalu tinggi dan membebani masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan fasilitas penunjang yang dianggap belum maksimal.

Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Sahdana, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pihak pengelola untuk segera mengevaluasi dan menurunkan tarif tol.

Sahdana menyatakan bahwa desakan ini murni berdasarkan keluhan dan jeritan masyarakat di daerah pemilihannya, yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, karena merasa keberatan dengan tarif yang berlaku saat ini.

“Kami mengharapkan agar dari pihak pengelola tol ini, baik itu dari pihak ketiga (investor) maupun dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, agar merespons harapan saya dan masyarakat agar tarif tol ini segera diturunkan,” ujarnya,(7/7/2026)

Lebih lanjut, legislator asal Dapil V ini menilai bahwa penurunan tarif tol sebenarnya tidak akan merugikan pihak pengelola ataupun investor ketiga.

Menurut pengamatannya, tarif yang mahal justru membuat volume kendaraan yang melintasi jalan tol semakin sepi, sehingga perputaran uang dan pendapatan pengelola menjadi tidak maksimal.

Ia memberikan analisis bahwa skema tarif yang lebih terjangkau justru akan menarik lebih banyak pengguna jalan.

“Kalau diturunkan juga tidak rugi mereka. Karena dalam penilaian saya, sekarang pengguna tol semakin sedikit, jadi uangnya semakin tidak maksimal,” jelasnya.

Selain persoalan tarif, Sahdana juga menyoroti ketidakseimbangan antara biaya yang dikeluarkan pengguna tol dengan fasilitas yang mereka dapatkan.

Salah satu yang menjadi catatan kritis adalah kondisi tempat istirahat (rest area) yang dinilai belum dikelola secara optimal.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian PUPR tidak tinggal diam dan segera melakukan pembenahan.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Gubernur, dapat ikut mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat luas.

“Iya, dengan fasilitas yang ada itu tidak berimbang. Karena di beberapa tempat juga kondisi rest area ini kan kurang maksimal. Jadi saya mohon dengan Kementerian, dibantu juga sama Pak Gubernur, kasihan sama masyarakat pengguna tol,” tegasnya

Mengakhiri keterangannya, ia kembali menekankan agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap tata kelola infrastruktur di daerah, khususnya akses konektivitas yang berdampak langsung pada mobilitas ekonomi masyarakat di Way Kanan dan Lampung Utara.

“Berdasarkan keluhan masyarakat di Dapil V Way Kanan dan Lampung Utara, saya berharap Kementerian PUPR benar-benar merespons ini agar semuanya bisa maksimal,” pungkas Sahdana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *