Gubernur Rahmat Mirzani Resmi Lantik Pengurus Baru FKUB, FPK, dan FKDM Lampung

200 views
Dok:Axelerasi.Id / Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Forum FKUB,FPK,FKDM | Efrin Kurniadi

Axelerasi.Id, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus tiga forum strategis daerah secara serentak di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (7/7/2026).

Ketiga wadah tersebut meliputi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Periode 2026–2030, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Periode 2025–2029, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung Periode 2026–2030.

Langkah ini diambil sebagai strategi konkret Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempererat sinergi lintas sektoral demi menjaga keharmonisan antarumat beragama, memperkokoh persatuan antarsuku, sekaligus mendeteksi secara dini segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, menerangkan bahwa pembentukan ketiga forum ini memiliki dasar regulasi yang kuat dengan pembagian tugas yang saling menopang satu sama lain.

Untuk kepengurusan FKUB, pembentukannya bersandar pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, yang dipertegas melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/31/VI.07/HK/2026.

Diisi oleh 21 orang pengurus, FKUB diamanatkan untuk memberikan masukan strategis kepada Gubernur dalam merumuskan kebijakan toleransi, memfasilitasi hubungan kerja pemerintah dengan majelis keagamaan, serta mengintensifkan dialog antarumat.

Dalam struktur barunya, Moh. Bahruddin resmi menakhodai FKUB sebagai Ketua, didampingi M. Afif Ansori selaku Wakil Ketua I, Sudarman sebagai Wakil Ketua II, Ihya Ulumuddin sebagai Wakil Ketua III, Suryani sebagai Sekretaris, Istuti Ningsih sebagai Wakil Sekretaris, Chrissantus Tri Supraptyo sebagai Bendahara, dan Alifah sebagai Wakil Bendahara.

Sementara itu, untuk mengawal integrasi sosial, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/230/VI.07/HK/2026.

Forum yang merangkul 37 perwakilan etnis dan suku dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Lampung ini dipimpin oleh Darussalam selaku Ketua, M. Idris KS sebagai Wakil Ketua I, Abdul Hakim sebagai Wakil Ketua II, Salatieli Daeli sebagai Sekretaris, Yuce Hengki Sadok sebagai Wakil Sekretaris, serta Donald Harris Sihotang sebagai Bendahara Umum.

Achmad Saefullah menekankan bahwa FPK mengemban tanggung jawab besar untuk menjaring aspirasi akar rumput, menyosialisasikan kebijakan kebangsaan, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah secara inklusif, nonpartisan, serta murni menjauh dari aktivitas politik praktis dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Melengkapi pilar stabilitas tersebut, FKDM dikukuhkan berlandaskan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/353/VI.07/HK/2026.

Forum ini Berperan vital sebagai instrumen deteksi dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), forum ini bertugas menghimpun serta mengoordinasikan pasokan informasi dari masyarakat untuk dilaporkan langsung sebagai bahan pertimbangan kebijakan Gubernur.

Kepengurusan FKDM Lampung kali ini dikomandoi oleh Gandhi Liyorba Indra selaku Ketua dan Firmansyah sebagai Sekretaris, dengan jajaran Anggota yang diperkuat oleh Sudarman, Abu Sofyan, Budiyono, Hazai Fauzi, Iskandar Zulkarnain, dan Ardiansyah.

Melalui pengukuhan serentak ini, Pemprov Lampung berharap ketiga forum mampu menjadi motor penggerak dalam merawat kondusivitas wilayah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *