Axelerasi.id – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menegaskan bahwa setiap rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam acara penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Menurut Giri Akbar, tindak lanjut rekomendasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi harus diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, serta pencegahan risiko berulang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan, serta berharap LHP dapat menjadi landasan kuat dalam perbaikan kebijakan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung melalui sinergi semua pihak.












