Axelerasi.id – DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara optimal seiring perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa inovasi digital harus diiringi dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“DPRD akan terus mendukung setiap inovasi yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Sebut dia Kamis (29/1/2026).
Aplikasi ini dinilai mampu memperkuat sistem pelaporan, komunikasi, dan penyampaian informasi secara cepat, terintegrasi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi di lapangan.
Selain itu, Aplikasi Centurion-21 juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program strategis nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan, melalui optimalisasi peran TNI dari tingkat Babinsa hingga satuan pusat.
Peran tersebut mencakup pendampingan, pemantauan, serta pelaporan perkembangan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan agar selaras dengan kebijakan pemerintah dan arahan Presiden Republik Indonesia.
Peluncuran Aplikasi Lapor Pangdam XX/Radin Inten turut mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Lampung.
Aplikasi ini dipandang sebagai sarana yang efektif dalam membuka ruang partisipasi publik, sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara masyarakat dan institusi TNI. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait persoalan infrastruktur, keamanan, ketertiban, maupun pelayanan publik lainnya secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.












