Harga Beras di Lampung Tembus Rp16.000/Kg Melampaui HET, PERPADI Sambangi Komisi II DPRD Lampung

353 views
Dok : Axelerasi.id / Midi Iswanto Ketua DPD PERPADI Lampung, usai RDP dengan Komisi II DPRD Provinsi Lampung | Efrin

Axelerasi.Id – BANDAR LAMPUNG — Nilai jual beras di pasaran wilayah Provinsi Lampung dilaporkan melonjak tajam hingga menembus angka Rp16.000 per kilogram.

Lonjakan harga yang melebihi batas acuan pemerintah ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPD Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Lampung bersama Komisi II DPRD Provinsi Lampung di Gedung DPRD Lampung, Rabu (2/9/2026).

Ketua DPD Perpadi Lampung, Midi Iswanto, menegaskan bahwa pergerakan harga beras di tingkat konsumen yang tak terkendali merupakan dampak langsung dari tingginya modal pembelian bahan baku gabah di tingkat penggilingan.

“Kami diundang oleh Komisi II DPRD Lampung untuk membahas langkah konkret menciptakan stabilisasi harga, baik untuk komoditas gabah maupun beras. Kondisi nilai jual di lapangan saat ini sudah berada di luar batas kewajaran,” ujar Midi.

Ia juga membeberkan, modal pasokan gabah kering giling (GKG) yang masuk ke pabrik-pabrik penggilingan di Lampung telah melonjak signifikan hanya dalam kurun waktu 5 hingga 7 hari terakhir. Saat ini, harga gabah di tingkat pabrik sudah mencapai Rp8.000 per kilogram.

Tingginya harga modal baku ini memaksa para pelaku usaha penggilingan menaikkan nilai jual beras agar tidak mengalami kerugian operasional.

Dampaknya, harga beras medium di pasaran melonjak ke kisaran Rp15.000 per kilogram, sementara beras kualitas premium menembus angka Rp15.900 hingga Rp16.000 per kilogram.

Padahal, pemerintah telah menetapkan batas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di angka Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk kelas premium.

“Harga gabah yang sampai ke pabrik penggilingan sudah Rp8.000 per kilo. Imbasnya, harga jual beras ke masyarakat merangkak naik hingga Rp15.900 bahkan menyentuh Rp16.000 per kilo. Ini tentu melampaui HET yang dipatok pemerintah,” jelas Midi.

Menurutnya, tingginya lonjakan nilai komoditas beras tersebut tidak hanya memberatkan daya beli masyarakat konsumen, tetapi juga berpotensi besar memicu laju inflasi daerah yang cukup tinggi di Provinsi Lampung.

Di sisi lain, para pengusaha penggilingan padi lokal khususnya skala kecil dan menengah kini dihadapkan pada situasi dilematis.

Mereka mengalami kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku dengan harga wajar untuk diproduksi kembali.

“Kami menyampaikan keluh kesah, laporan, dan curhatan dari teman-teman pengusaha penggilingan di bawah naungan Perpadi. Mereka kesulitan menyerap gabah karena harganya yang tidak wajar. Jika dibiarkan, ini bisa memicu inflasi besar dan mengganggu pasokan pangan,” tegasnya.

Melalui RDP bersama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Perpadi Lampung berharap pemerintah daerah dan legislator segera mengambil langkah intervensi pasar.

Salah satunya dengan mengevaluasi tata niaga distribusi gabah serta merumuskan kebijakan penyesuaian harga atau relaksasi agar keseimbangan nilai ekonomi dapat tercipta.

Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi keterjangkauan harga beras bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan usaha penggilingan beras lokal di Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *