Komisi V DPRD Lampung Evaluasi PPDB 2025 dan Awasi Persiapan 2026

DPRD Lampung91 views

Axelerasi.id – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi V, Selasa (20/1/2026).

RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi V Yanuar Irawan, Wakil Ketua Komisi Mardiana, Sekretaris Komisi Elly Wahyuni, serta anggota Komisi V DPRD Lampung. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico beserta jajaran.

Agenda rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026.

Yanuar menegaskan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan guna mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Pengawasan harus dilakukan sejak awal hingga akhir pelaksanaan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” ujar Yanuar.

DPRD Provinsi Lampung menilai bahwa pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum telah berjalan baik, namun evaluasi menyeluruh tetap diperlukan agar pelaksanaan tahun berikutnya lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *