HMI Cabang Bandar Lampung Kritik Keras Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis oleh Kepala dinas PSDA Provinsi Lampung

Axelerasi.Id — Polemik terkait pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, yang diduga melontarkan ancaman terhadap seorang jurnalis, terus menuai respons dari berbagai elemen masyarakat.

Kali ini, sorotan datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP).

Wakil Sekretaris Bidang PTKP HMI Cabang Bandar Lampung, Akbar Shiddiq Ramadhan, menilai bahwa pernyataan bernada ancaman tersebut tidak hanya mencederai etika komunikasi publik, tetapi juga berpotensi melemahkan iklim demokrasi di daerah.

“Kami memandang bahwa setiap bentuk tekanan atau intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers. Hal ini tidak bisa dianggap sepele, terlebih jika dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika dan keterbukaan informasi,” ujar akbar,Kamis (01-05-2026)

Akbar juga menekankan bahwa jurnalis memiliki peran vital dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi menghambat kerja-kerja jurnalistik harus mendapat perhatian serius.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Jika ada upaya pembungkaman, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka itu sama saja dengan menghalangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan objektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya membangun hubungan yang sehat antara pejabat publik dan media. Menurutnya, perbedaan persepsi atau ketidaknyamanan dalam forum publik seharusnya diselesaikan dengan cara yang proporsional dan beretika.

“Jika memang ada ketidaknyamanan dalam forum, seharusnya disampaikan dengan cara yang bijak dan tidak menimbulkan ketakutan bagi pihak lain. Apalagi sampai menyebut akan ‘mengerahkan orang’, ini tentu menjadi hal yang patut dipertanyakan dan diklarifikasi secara serius,” lanjutnya.

HMI Cabang Bandar Lampung melalui Bidang PTKP juga mendorong adanya evaluasi terhadap sikap dan perilaku pejabat publik dalam berinteraksi dengan masyarakat, termasuk insan pers. Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi yang sehat dan kondusif.

“Kami meminta agar ada evaluasi menyeluruh serta langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Ruang demokrasi harus dijaga bersama, dan itu dimulai dari sikap saling menghargai antara pejabat publik dan masyarakat, termasuk jurnalis,” tutup Akbar.

Hingga saat ini, publik masih menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait guna memberikan penjelasan utuh atas pernyataan yang telah menimbulkan polemik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *