Axelerasi.Id – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan menindak aktivitas tambang ilegal yang terungkap di wilayah Lampung dengan tetap mengedepankan penegakan regulasi serta kajian komprehensif terhadap dampak lingkungan dan sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk memastikan status perizinan aktivitas tambang tersebut.
“Pemerintah tentunya berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak APH, dengan kepolisian, kemudian juga dinas pertambangan diminta aktif mengidentifikasi dan memastikan apakah perizinannya ilegal atau tidak,” kata Marindo, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan, sektor mineral dan pertambangan harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Karena itu, apabila aktivitas tambang terbukti ilegal, maka penegakan aturan menjadi langkah utama yang harus dilakukan.
“Secara regulasi, mineral, energi dan pertambangan ini harus ditegakkan. Apa yang dilaksanakan di lapangan melalui dinas pertambangan energi harus sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Marindo juga menanggapi dampak sosial yang muncul setelah aktivitas tambang ilegal tersebut dihentikan, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.
Menurutnya, pemerintah akan mencari opsi alternatif bagi masyarakat agar tetap memiliki sumber mata pencaharian.
“Dampak-dampak selanjutnya mengenai pekerjaan tentunya menjadi tugas pemerintah juga untuk mengecek opsi-opsi dan solusi seperti apa, termasuk alternatif pekerjaan lainnya bagi masyarakat,” jelasnya.











