Pemprov Lampung Kebut Penyelesaian Administrasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru

Axelerasi.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan percepatan penyelesaian administrasi terkait pembangunan Sekolah Rakyat permanen yang berlokasi di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan terdapat sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi agar proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ada berbagai persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi agar proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat terlaksana sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku,” ujar Marindo Kurniawan dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan, terdapat tiga dokumen utama yang diminta oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari persyaratan pembangunan. Ketiga dokumen tersebut meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah menunjukkan progres dalam pemenuhan berbagai persyaratan tersebut.

“Lampung sudah berprogres dalam pemenuhan persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat. Apa yang sedang dirintis ini harus kita maksimalkan,” katanya.

Marindo juga meminta seluruh pihak terkait untuk segera menindaklanjuti tahapan yang masih berjalan agar seluruh dokumen persyaratan dapat segera diselesaikan.

“Percepatan penyelesaian dokumen sangat penting agar proses pembangunan dapat segera masuk ke tahap berikutnya. Kami ingin sebelum Lebaran seluruh persyaratan sudah selesai,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *