Axelerasi.Id – Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi kebijakan Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan yang untuk pertama kalinya mengatur harga dasar singkong melalui peraturan gubernur.
Anggota Komisi II, Mikdar Ilyas, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan besar yang melindungi petani dari permainan harga pengusaha.
“Selama 60 tahun singkong ada di Lampung, belum pernah ada pergub yang mengatur harga. Sekarang harga minimal Rp1.350 per kilogram, potong 15 persen. Kalau ada pengusaha membeli di bawah itu, kena sanksi administrasi, investasi, bahkan pidana,” ujar Mikdar Senin (09/03/2026)
Selain kebijakan harga singkong, Pemprov Lampung juga fokus pada perbaikan jalan provinsi untuk mendukung distribusi hasil pertanian.
“Perbaikan jalan ini langkah penting menunjang hasil panen petani,” ujarnya.
Mikdar menilai gaya kepemimpinan Gubernur Mirza dan Wakil Jihan sangat dekat dengan rakyat.
“Mereka turun langsung ke lapangan, walaupun becek, banjir, bahkan tengah malam tetap hadir. Saya sangat optimis Lampung akan semakin maju di bawah kepemimpinan mereka,” katanya.
Ia menegaskan, hilirisasi pangan di Lampung memiliki prospek cerah.
“Lonjakan hasil pertanian padi dan jagung sudah dirasakan. Dengan kerja keras dan terukur, Lampung akan semakin maju di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan,” ujarnya.
Menurut Mikdar, komitmen gubernur dan wakil gubernur terlihat dari intensitas komunikasi dengan DPRD.
“Waktu gejolak harga singkong, jam dua malam beliau telepon saya menanyakan perkembangan. Itu bukti keseriusan mereka,” ungkapnya.
Dengan capaian satu tahun ini, Mikdar yakin Lampung akan menjadi daerah yang semakin kuat di sektor pangan.
“Saya optimis, karena pikiran-pikiran mereka bagus, kemauannya keras, dan terukur. Lampung akan semakin maju,” tutupnya.








