Banjir Makan Korban, Pengamat Nilai Pemkot Gagal Lindungi Warga

Axelerasi.Id – Akademisi Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan, menyayangkan kembali terjadinya banjir yang hingga menimbulkan korban jiwa di Bandar Lampung.

Menurut hematnya, peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya langkah antisipasi pemerintah daerah dalam menghadapi musim penghujan.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan patut disesalkan. Pemerintah seharusnya sudah belajar dari kejadian banjir pada tahun-tahun sebelumnya dengan membangun sistem peringatan dini dan gerakan kolektif untuk mengantisipasi bencana,” kata Dedi Hermawan kepada media onetime.id pada Sabtu, (8/3/2026).

“Jika tidak ada langkah preventif yang serius, maka banjir akan terus datang dan korban jiwa bisa kembali terjadi,” tambah Dedi.

Ia menilai kejadian banjir tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kota, pengelolaan lingkungan, serta sistem drainase yang belum tertata dengan baik.

Pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, dinilai belum bekerja maksimal dalam mengelola isu lingkungan dan penataan ruang yang aman dari risiko banjir.

Menurut Dedi, pemerintah seharusnya hadir secara optimal dalam memperbaiki sistem drainase, menata kondisi sungai, mengendalikan pembangunan properti, menjaga kawasan hutan, menegakkan aturan tata ruang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan lingkungan.

“Tanpa langkah-langkah itu, banjir hanya tinggal menunggu waktu. Begitu hujan deras datang, kerugian harta benda hingga korban jiwa pun berpotensi kembali terjadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyebab banjir di Bandar Lampung sangat kompleks dan terjadi dari hulu hingga hilir.

Kerusakan hutan di daerah hulu, alih fungsi lahan, pembangunan permukiman yang masif tanpa kontrol ketat, sistem drainase yang buruk, penyempitan dan pendangkalan sungai, hingga perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan menjadi faktor yang saling berkaitan.

Dedi menilai respons pemerintah saat banjir terjadi memang relatif cepat, terutama dalam proses evakuasi warga.

Namun langkah tersebut masih bersifat reaktif, seperti “pemadam kebakaran” yang bergerak ketika bencana sudah terjadi.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah respons negarawan dari para kepala daerah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Pencegahan harus dilakukan jauh-jauh hari dengan memperbaiki pengelolaan lingkungan dari hulu hingga hilir melalui perencanaan yang komprehensif, kolaboratif, dan didukung kepemimpinan yang kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini penanganan banjir masih cenderung reaktif dan tidak berkelanjutan.

Ketika musim penghujan berlalu, isu lingkungan kerap kembali terabaikan.

Dedi juga mengingatkan agar para kepala daerah tidak hanya berfokus pada kebijakan yang bersifat populis demi kepentingan politik jangka pendek.

Menurut dia, kepemimpinan daerah seharusnya mengedepankan politik yang beretika dengan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

“Isu lingkungan seperti sampah, kerusakan hutan, dan bencana alam sering dianggap tidak menarik secara politik. Padahal justru di situlah tanggung jawab besar pemimpin daerah untuk melindungi masyarakat,” kata dia.

Ia menegaskan pemerintah pusat dan daerah harus segera menjadikan persoalan banjir sebagai agenda prioritas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi, tata ruang, perizinan pembangunan, hingga penganggaran di sektor lingkungan.

“Fenomena banjir ini seharusnya menjadi momentum koreksi besar. Pemerintah perlu menyusun gerakan penyelamatan lingkungan yang nyata agar masyarakat dan pemerintah mampu mengantisipasi bencana serupa di masa depan,” ujarnya.

Dedi menilai pemerintah daerah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam memastikan tata kelola lingkungan dan pembangunan berjalan dengan baik.

Buruknya kepemimpinan dan tata kelola birokrasi di sektor lingkungan dan tata kota, menurut dia, menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada terjadinya bencana banjir yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi.

“Pemimpin daerah harus berpikir sebagai negarawan, bukan sekadar pemimpin lima tahunan. Jangan sampai ambisi politik dan ekonomi justru mengorbankan masyarakat dan masa depan generasi,” kata dia.

Untuk jangka pendek, ia mendorong pemerintah membentuk satuan tugas penanganan banjir yang melibatkan masyarakat agar respons terhadap bencana dapat lebih cepat dan korban dapat diminimalkan.

“Peristiwa banjir ini pada akhirnya membuka secara terang bahwa ada persoalan serius dalam kepemimpinan daerah dan kebijakan pembangunan lingkungan yang harus segera diperbaiki,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *