Axelerasi.Id – Seorang pria yang baru menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun.
Pelaku berinisial D (29) diringkus oleh tim Tekab 308 Unit Reskrim bersama Satreskrim Polres Lampung Timur saat berada di area parkir sebuah minimarket di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo pada Selasa (3/3/2026) sore.
Seorang warga menyebut penangkapan tersebut mengejutkan masyarakat.
“Baru saja jadi Kepala SPPG MBG sudah berulah,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, dugaan penculikan dan pencabulan terjadi di area persawahan di Kecamatan Purbolinggo pada Jumat (30/1/2026).
Menurut polisi, pelaku menggunakan modus menawarkan tumpangan sepeda motor kepada korban yang hendak berangkat ke sekolah.
Korban yang percaya kemudian ikut bersama pelaku.
Namun bukannya diantar ke sekolah, korban justru dibawa ke area persawahan yang sepi.
Di lokasi itulah diduga terjadi aksi pencabulan. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah membawa dan mencabuli korban.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kondisi psikologis pelaku serta motif di balik perbuatannya.











