Axelerasi.id – DPRD Provinsi Lampung menerima langsung aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Lampung saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026).
Aspirasi tersebut diterima Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Khostiana, serta Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan.
Dalam kesempatan itu, Giri Akbar menegaskan DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan.
“DPRD menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Kami akan menindaklanjuti dan mengawal bersama Pemerintah Provinsi Lampung sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.
Ia menilai aksi mahasiswa merupakan bagian dari partisipasi publik yang konstruktif untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.









