Axelerasi.id – DPRD Provinsi Lampung merespons wacana pengembangan kawasan Kota Baru yang belakangan mencuat setelah sembilan desa menyatakan persetujuan bergabung ke Bandar Lampung.
Jumlah desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung bertambah.
Dari sebelumnya delapan desa, kini menjadi sembilan desa yang sepakat masuk wilayah Kota Bandar Lampung melalui skema penyesuaian daerah.
Adapun delapan desa sebelumnya yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menegaskan, hingga saat ini DPRD belum melakukan pembahasan resmi terkait pengembangan Kota Baru tersebut.
“Kalau di DPRD Provinsi Lampung sendiri sebenarnya belum ada pembahasan sama sekali. Prosesnya masih sangat panjang,” kata Lesty, Minggu (1/2).
Ia menjelaskan, tahapan pengembangan Kota Baru masih berada di level bawah, yakni desa, sehingga diperlukan proses berjenjang sebelum masuk ke pembahasan tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
Selain itu, Lesty mengungkapkan belum adanya pertemuan antara dua kepala daerah yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan rencana tersebut, yakni Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Dua kepala daerah itu juga belum ada pertemuan sama sekali. Jadi ini masih tahapan awal,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya DPRD Provinsi Lampung menyambut baik rencana pengembangan Kota Baru, selama bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.
“Dari kelembagaan DPRD, tentu mendukung apabila itu menjadi program yang baik untuk pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah Kota Baru,” jelasnya.
Namun, ketua Fraksi PDIP ini menekankan dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap prosedur dan aturan yang berlaku.
“Tetap harus melalui SOP dan mekanisme yang ada, tidak bisa lompat tahapan,” tegasnya.
Terkait wilayah pengembangan, Lesty menilai delapan desa yang menyatakan persetujuan sejauh ini sudah cukup ideal dan sesuai kebutuhan kawasan Kota Baru.
“Delapan (sekarang sembilan) desa itu sudah satu kebutuhan yang cukup ideal karena memang berada di jalur menuju kawasan Kota Baru dan pusat pemerintahan,” pungkasnya.












