Axelerasi.Id – Rencana Pemerintah Provinsi Provinsi Lampunguntuk melanjutkan sekaligus memperluas pembangunan kawasan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat dukungan dari DPRD Lampung.
Kawasan yang sempat terbengkalai lebih dari satu dekade itu kembali dimasukkan sebagai agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan pencantuman Kota Baru dalam RPJMD menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali kawasan strategis tersebut.
“Segala sesuatu dimulai dari keinginan, sehingga akan ada target sasaran,” ujar Yozi, Jumat (23/1).
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan Komisi III akan mengawal pelaksanaan pembangunan agar tidak kembali terhenti. Menurutnya, keberadaan RPJMD menjadi penanda arah pembangunan yang jelas dan terukur.
“Kota Baru sudah disepakati dalam RPJMD. Komisi III akan mengawal agar pembangunan ini berjalan,” katanya.
Yozi juga mengingatkan bahwa sejumlah aset telah terbangun di kawasan tersebut. Jika kembali dibiarkan, nilai ekonomi aset itu akan terus menurun dan berpotensi merugikan daerah.
Ia menilai peluang pengembangan kawasan masih terbuka, termasuk melalui keterlibatan pihak ketiga dalam pemanfaatan lahan dan pengelolaan aset.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan Pemprov Lampung juga merencanakan perluasan kawasan Kota Baru dengan memanfaatkan lahan hutan seluas sekitar 4.000 hektare.
Lahan tersebut dirancang untuk fasilitas umum sekaligus pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Secara regulasi, pemanfaatan dimungkinkan tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan sepanjang sesuai perencanaan daerah.
Pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan block plan serta arahan dan rekomendasi kementerian terkait. Saat ini, pemerintah provinsi masih berada pada tahap perencanaan awal sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.
Mulyadi menegaskan, pengembangan Kota Baru tidak hanya difokuskan pada pembangunan fasilitas umum, tetapi juga diarahkan sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi kawasan, termasuk melalui pengembangan agroindustri.
“Tujuannya untuk mendorong nilai tambah sektor pertanian sekaligus membuka lapangan kerja,” ujarnya.












