Axelerasi.Id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menegaskan komitmen DPRD untuk ikut serta mengawasi pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang saat ini tengah digulirkan pemerintah pusat.
Menurut Hanifal, pengawasan diperlukan agar program strategis tersebut berjalan sesuai tujuan awal, yakni mendorong penguatan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD, khususnya Komisi II, ikut mengawasi terselenggaranya Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Hanifal, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, dari sisi penganggaran, proses pendirian Koperasi Merah Putih sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat. Pemerintah desa, kata dia, hanya berperan dalam menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pendirian kantor koperasi.
“Penganggaran dari proses pendirian itu dari pusat. Desa hanya menyiapkan lahan, informasinya melalui mekanisme hibah untuk pendirian KMP,” jelasnya.











