Axelerasi.Id – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menilai persoalan utama Program Koperasi Desa Merah Putih bukan pada dukungan politik, melainkan kesiapan desa menjalankannya.
Hingga kini, belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait pelaksanaan teknis program tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizalmengatakan, kondisi desa di lapangan sangat beragam.
Berdasarkan peninjauannya di Daerah Pemilihan V—Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara—sebagian desa dinilai siap karena memiliki lahan dan kemampuan pendukung. Namun, banyak desa lain yang belum memiliki prasyarat dasar.
“Kalau lahannya saja belum ada, lalu bagaimana membangun kantor koperasi? Ini yang perlu dijelaskan sejak awal,” kata Yozi, Senin (19/1).










