Axelerasi.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, sekaligus mendorong Lampung menjadi provinsi yang ramah lingkungan.
“Kebijakan ini memiliki banyak manfaat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Namun implementasinya harus didukung regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan,” ujar Naldi, Rabu (14/1).
Ia menegaskan, aspek regulasi menjadi krusial mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari transformasi transportasi publik ini,” katanya.










