Axelerasi.Id – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah menuai sorotan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer yang hingga kini belum mendapat kepastian status.
Menurut Syukron, pengangkatan petugas SPPG menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, langkah cepat itu dinilai kontras dengan lambannya pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
“MBG program yang baik dan strategis. Tapi jangan menutup mata, sektor pendidikan jauh lebih mendesak,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung itu di ruang Komisi V, Senin (26/1).
Ia menegaskan, banyak guru honorer di sekolah umum maupun madrasah yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapat kepastian status.
Syukron juga menyinggung aksi protes guru madrasah di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya kebijakan pengangkatan.
Menurutnya, polemik kian mencuat setelah beredar perbandingan di media sosial antara gaji awal guru honorer dan petugas SPPG. Hal itu memantik perdebatan soal rasa keadilan.
“Guru menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar. Tapi penghasilannya bisa di bawah tenaga baru yang tidak mensyaratkan latar pendidikan tertentu. Ini jadi pertanyaan publik,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik.
“Kalau gurunya tertekan, muridnya juga terdampak,” tegasnya.
Selain itu, Syukron mempertanyakan mekanisme pembiayaan pengangkatan petugas MBG. Hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah anggaran sepenuhnya ditanggung pusat atau dibebankan ke daerah.
“Kalau dibebankan ke daerah, tentu akan menekan keuangan provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.
DPRD Lampung, lanjut dia, masih menunggu regulasi turunan dari kebijakan BGN dan akan menyalurkan aspirasi guru honorer ke pemerintah pusat.
“Kami berharap ada kebijakan dan anggaran yang adil agar pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dilakukan bertahap dan berkeadilan,” pungkasnya.











