Sosialisasikan Perda, Imelda Tekankan Deteksi Dini Konflik dari Tingkat Pekon

Axelerasi.Id – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil IV (Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus), Imelda SH, menekankan pentingnya deteksi dini konflik sosial melalui forum rembug desa. Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan, Sabtu (24/1), di Penggawa V Tengah, Pekon Karya Penggawa, Pesisir Barat.

Dalam kegiatan yang dihadiri aparatur pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda tersebut, Imelda menyebut desa memiliki posisi strategis sebagai lini pertama pencegahan konflik.

“Konflik sering muncul dari persoalan kecil yang tidak segera dibicarakan. Karena itu, ruang dialog harus dihidupkan,” ujarnya.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Lampung itu, Perda Rembug Desa memberi payung hukum agar musyawarah masyarakat memiliki legitimasi dan arah yang jelas. Forum tersebut dinilai efektif untuk menyelesaikan persoalan seperti sengketa lahan, batas wilayah, hingga gesekan sosial akibat perbedaan kepentingan.

Ia menegaskan, pencegahan konflik tidak cukup mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci menjaga suasana kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *