Kostiana Dorong Implementasi Nyata Perda Perlindungan Anak

Axelerasi.Id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak melalui sosialisasi Perda Nomor 17 tentang Perlindungan Anak.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua LSM Damar dan mantan anggota DPRD Lampung, Aprilliati, sebagai narasumber yang membahas perlindungan anak dari sisi hukum, sosial, hingga peran masyarakat.

Kostiana menyampaikan, Perda Nomor 17 harus menjadi instrumen nyata dalam mencegah kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap anak.

“Perlindungan anak harus dimulai dari keluarga, diperkuat masyarakat, dan dijamin negara melalui regulasi yang jelas,” ujarnya, Senin (26/1).

Ia menekankan pentingnya pemahaman bersama agar aturan tersebut dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.

Ketua LSM Damar menyoroti perlunya peran aktif masyarakat sipil dalam pengawasan serta penyediaan sistem pelaporan yang mudah diakses korban.

Sementara itu, Aprilliati menegaskan bahwa keberhasilan perda sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran publik terhadap perlindungan anak semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang aman dan ramah anak di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *