Axelerasi.Id – Rencana Pemerintah Provinsi Provinsi Lampung untuk melanjutkan sekaligus memperluas pembangunan kawasan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat dukungan dari DPRD Lampung.
Kawasan yang sempat terbengkalai lebih dari satu dekade itu kembali dimasukkan sebagai agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan pencantuman Kota Baru dalam RPJMD menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali kawasan strategis tersebut.
“Segala sesuatu dimulai dari keinginan, sehingga akan ada target sasaran,” ujar Yozi, Jumat (23/1).
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan Komisi III akan mengawal pelaksanaan pembangunan agar tidak kembali terhenti. Menurutnya, keberadaan RPJMD menjadi penanda arah pembangunan yang jelas dan terukur.












